The Food Protection Committee
mendefinisikan aditif makanan sebagai ‘suatu zat atau campuran zat selain
makanan dasarnya, yang hadir dalam makanan sebagai akibat berbagai aspek
produksi, pengolahan, penyimpanan, atau pengepakan’. Definisi tersebut termasuk
material yang mungkin masuk ke dalam makanan yang berasal dari peralatan
produksi.
Beberapa bentuk radiasi yang dipakai
dalam pengolahan makanan juga termasuk zat aditif makanan karena mempengaruhi
makanan tersebut.
Aditif makanan dimasukkan dalam
makanan olahan karena berbagai alasan, antara lain kecenderungan makanan olahan
tersebut untuk diserang oleh mikroorganisme dan menjadi rusak, atau makanan
bereaksi dengan oksigen di udara sehingga menghasilkan rasa atau bau yang tak
enak.
Di masa modern, makanan dikapalkan
untuk dikirim ke tempat jauh atau disimpan untuk waktu yang lama, sehingga ada
kemungkinan makanan tersebut dapat bereaksi dengan molekul O2. Suatu
zat kimia dapat ditambahkan untuk mencegah terjadinya reaksi dengan molekul O2.
Zat kimia juga dimaksudkan untuk mencegah kerusakan makanan yang disebabkan
bakteri dan jamur. Selain itu, zat-zat kimia juga ditambahkan pada makanan
untuk:
- rasa yang lebih enak (zat
penambah rasa)
- menarik untuk dilihat (pewarna
makanan)
- stabil (mengurangi kerusakan
selama perubahan suhu)
- awet (sebagian makanan yang
berbentuk gel atau padat dapat berubah menjadi cair setelah waktu yang
lama).
- lebih bergizi.
Di antara banyak alasan menambahkan zat kimia pada
makanan, salah satu alasan utama adalah untuk mengawetkan makanan dengan
menggunakan berbagai metode pengawetan.
0 comments:
Post a Comment